Lanjut ke konten

Jaringan

 

Inilah Empat Usul Nasdem Menuju Pemilu Demokratis
Minggu, 23 Juni 2013 , 14:43:00 WIB

 

Laporan: Fayaddh Abubakar

 

 

 

RMOL. Tidak sampai dua belas bulan lagi, masyarakat Indonesia akan menghelat agenda politik bernama pemilihan umum. Di sana, masa depan bangsa dan negara ditentukan lantaran siapa yang bakal menjadi pemimpin akan diputuskan.

Oleh karena itu, pelaksanaan pemilu harus dilakukan dengan aman dan demokratis. Untuk Mencapainya, Wakil Sekjen DPP NasDem, Dedy Ramanta menyampaikan empat usul,dalam seminar ‘ Mewujudkan Pemilu 2014 yang Aman dan Demokratis’ di Gallery Cafe, Cikini, Jakarta, Minggu (23/6).

“Pertama, KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) harus diperkuat,” ujar Dedy .

Yang kedua, lanjutnya, adalah penambahan jumlah pengawas dalam setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), hingga ke tingkat desa. “Di tingkat desa, pengawasnya cuma empat. Ini masalah. Pengawasnya harus ditambah,” jelas Dedy.

“Ketiga, harus ada trust (kepercayaan) antara pemilih dan pihak penyelenggara pemilu,” terangnya.

Sedangkan poin keempat atau terakhir adalah, bahwa pihak aparat pemerintah harus bersikap netral selama pemilu berlangsung. Pasalnya, ada dugaan pihak keamanan itu kerap melakukan tindakan pendukungan terhadap suatu partai.

“TNI, Polri dan penyelenggara negara harus netral. Jangan seperti pada pemilu 2009, dimana Babinsar dikerahkan untuk mendukung partai tertentu,” demikian Dedy. [rsn]

 

Sumber : http://polhukam.rmol.co/read/2013/06/23/115682/Inilah-Empat-Usul-Nasdem-Menuju-Pemilu-Demokratis-


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Fadel Muhammad dinilai telah melakukan “cuci tangan” dengan melepaskan tujuh pencuri ikan asal Malaysia.

Menurut Sekjen Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Riza Damanik, padahal undang-undang perikanan telah memberikan amanat kepada menteri untuk menindak tegas berbagai bentuk penangkapan secara ilegal di perairan Indonesia.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa mestinya pihak KKP berkoordinasi dengan TNI Angkatan Laut dan Polisi Perairan dalam menindak pencurian tersebut. Selain itu, ia juga menyesalkan pelepasan bukti pelanggaran hukum berupa lima kapal nelayan dan alat tangkapnya.

“Nelayan lokal yang memancing di wilayah konservasi dalam negri saja bisa dipenjara hingga tiga bulan, tapi nelayan asing memancing di perairan Indonesia bisa lolos begitu saja,” ujar Riza disela-sela aksi protes tersebut, di depan kantor KPP, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (25/08/2010).

“Sejak Juni 2010, beberapa nelayan tradisional asal langkat, Sumatera Utara telah ditahan pihak Malaysia. Bahkan, hingga kini nasib mereka belum diketahui secara pasti” ujar salah seorang kordinator aksi tersebut, Dedy Ramanta.

Tiap tahunnya, setidaknya ada sekitar seratus orang nelayan lokal yang ditahan oleh aparat negara-negara tetangga karena telah dinilai melewati wilayah kedaulatan tanpa izin.

“Semuanya diproses hukum, dan hampir semuanya tidak mendapatkan bantuan hukum” jelas Riza.

Pada 13 Agustus lalu, tiga aparat KPP ditangkap oleh kepolisian Malaysia di wilayah Indonesia. Aksi tersebut dipicu oleh penangkapan tujuh nelayan Malaysia, yang kedapatan mencuri ikan di perairan Indonesia.

Pada akhirnya, tida petugas KPP dilepaskan, berikut juga tujuh nelayan Malaysia pencuri ikan, beserta peralatannya.

Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi I DPR RI dengan dirjen pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan (PSDKP) beserta tiga orang aparat KPP yang sempat ditahan polisi Malaysia, didapatkan banyak kejanggalan. Antara lain adalah fakta bahwa petugas KPP tidak berkordinasi dengan TNI, walaupun sudah mendapatkan data mengenai pencurian itu sehari sebelumnya.

“Dalam kasus ini, menteri kelautan tidak boleh lepas tangan, ia tidak hanya berkewajiban menuntaskan insiden, melainkan juga harus proaktif dalam melindungi dan memenuhi hak-hak nelayan tradisional” ujar Riza.

http://www.tribunnews.com/2010/08/25/kiara-fadel-jangan-cuci-tangan

No comments yet

Tinggalkan komentar